Header Ads

Link Banner

Massa Tuntut Segera Tangkap Oknum Yang Melakukan Pungli..!!




Pati, Kabarpati.com -Dengan menaiki puluhan truk yang membawa sekitar 1500 masa hari ini kamis (1/12)  mendatangi Kantor Perum Perhutani KPH Pati untuk mengadukan pelaku pungli yang dilakukakn oleh oknum Perum Perhutani Pati. Kedatangan masa dari dua  Kecamatan Cluwak dan Kecamatan Dukuhseti itu tak lain adalah untuk mengadukan Oknum pelaku pungli sewa Borgan Perhutani senilai 4,3 juta per hektar.

Peserta demo yang di dampingi Abdul Rohman yang merupakan Aliansi Masyarakat Pati Anti Diskriminasi (AMPAD) bersama Lembaga Studi dan Bantuan Hukum "Teratai" Pati menyampaikan tuntutanya untuk segera menindak Oknum dugaan tindak pidana pemerasan (Pungutan Liar) yang di lakukan BKPH Ngarengan kepada petani borgan. Petani merasa keberatan dengan adanya tarikan yang di lakukan oleh oknum yang mengatasnamakan LMDH dan Perhutani. Abdul Rohman juga menyatakan tindakan Perhutani Pati dinilai telah melawan hukum, makan kami yang mewakili masyarakat petani penggarap yang tergabung dalam AMPAD juga mendesak Kapolres Pati dan Pihak-pihak terkait, segera memanggil dan memeriksa serta menyeret para pihak yang telah melakukan kejahatan itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.



Orator demo Rosidi dalam seruanya mengatakan Satu komando satu tujuan "Rakyat Bersatu Tak Bisa di Kalahkan.!! Kita sapu bersih pungli yang ada di Perhutani.!! dalam orasinya Rosidi juga menunjukkan dan membacakan kwitansi yang diduga itu merupakan bukti Pungli yang di lakukan oleh Oknum Perhutani. Rosidi juga menyerukan untuk melawan Pungli yang telah merugikan para petani penggarap borgan. "segera tangkap oknum Pungli Perhutani"..!! serunya.
Diberdayakan oleh Blogger.