Header Ads

Link Banner

Tak Hanya di Jakarta, Warga Pati Juga Ikut Tuntut Penjarakan Ahok



Pati, Kabarpati.com - Sekitar tigaratusan umat Islam Fatwa MUI Kabupaten Pati hari ini jumat (4/11) siang tadi berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Pati untuk menyampaikan suaranya agar segera mengusut tuntas kasus dugaan penistaan Al Qur'an yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Basuki Cahaya Purnama atau yang lebih di kenal dengan sebutan Ahok. Ahok di tuding telah melecehkan umat islam se indonesia dengan menghina Al Quran (Surat Al Maidah). Demo menuntut supaya Ahok Segera di adili bukan hanya tetjadi di kabupaten pati, namun hampir terjadi di seluruh daerah di indonesia.

Ustat Sigit yang memimpin demo dalam orasinya mengatakan penista agama harus segera di adili, dia juga menyampaikan tegakkan hukum di negara indonesia dan jangan beda bedakan siapa saja yang telah melanggar hukum apalagi menghina kitab kami (Al Quran).



Salah satu pendemo Miftah Lutfi ketika di tanya wartawan Kabarpati.com juga mengatakan hal senada, dia mengharapkan Ahok Segera di proses hukum jangan ada sesuatu yang berbeda di mata hukum, diamana ada orang yang telah terang terangan menghina suatu kepercayaan maka secepatnya harus di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku terangnaya.

Tak hanya menggelar aksi demo ratusan massa juga membubukan tanda tangan sebagai bukti pernyataanya untuk segera mengadili Ahok, setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib. wik
Diberdayakan oleh Blogger.