Header Ads

Link Banner

Setelah Kosong Selama Tiga Tahun, Desa Kajen Melantik Sekdes Baru

(Doc.KP- Pengambilan sumpah jabatan Perangkat Desa Kajen) 

Margoyoso,26-09-2016
     Desa Kajen Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Jabatan Pelantikan. Berdasarkan Surat Keputusan No 141.32/7-2016 Kepala tentang pengankatan Sekdes Desa Kajen akhirnya kepala desa mengangkat melantik dan menetapkan Sdr Yusro sebagai Sekdes Desa Kajen Kecamaten Margoyoso Kabupaten Pati.
     Kepala Desa Kajen Zubaidi dalamnsambutanya mengatakan, saya sebagai kepala desa mengucapkan selamat atas terisinya posisi Sekretaris Desa Kajen yang baru saja saya lantik. Selama tiga tahun Desa Kajen tidak memiliki sekdes dan alhamdulilah hari ini kita telah melantik Sdr Yusro sebagai Sekdes baru Desa Kajen.
     Proses pengisian sekdes memang memerlukan waktu, Pak Yusro masuk perangkat desa mulai dari menjabat Kasi Pemerintahan kemudian Promosi menjadi PLT Sekdes, dan sekarang saya Difinitif'kan menjadi Sekretaris Desa Kajen. Zubaidi juga berpesan kepada Sekdes yang baru saja saya lantik semoga bisa bertugas dengan baik dan bekerja untuk masyarakat khususnya Desa Kajen.
     Dalam hal ini Kepala desa memang mempunyai hak untuk melakukan pengisian perangkat desa dengan cara, Promosi, Mutasi dan Pengisian Perangkat dengan cara Seleksi. Rencananya posisi kasi pemerintahan yang kosong akan segera dilaksanakan pengisian dengan cara seleksi terbuka, dan silahkan siapa saja bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai perangkat Desa Kajen.
Diberdayakan oleh Blogger.