Setelah Kosong Selama Tiga Tahun, Desa Kajen Melantik Sekdes Baru
(Doc.KP- Pengambilan sumpah jabatan Perangkat Desa Kajen)
Margoyoso,26-09-2016
Desa Kajen
Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan
Jabatan Pelantikan. Berdasarkan Surat Keputusan No 141.32/7-2016 Kepala tentang
pengankatan Sekdes Desa Kajen akhirnya kepala desa mengangkat melantik dan
menetapkan Sdr Yusro sebagai Sekdes Desa Kajen Kecamaten Margoyoso Kabupaten
Pati.
Kepala Desa Kajen
Zubaidi dalamnsambutanya mengatakan, saya sebagai kepala desa mengucapkan
selamat atas terisinya posisi Sekretaris Desa Kajen yang baru saja saya lantik.
Selama tiga tahun Desa Kajen tidak memiliki sekdes dan alhamdulilah hari ini
kita telah melantik Sdr Yusro sebagai Sekdes baru Desa Kajen.
Proses pengisian
sekdes memang memerlukan waktu, Pak Yusro masuk perangkat desa mulai dari
menjabat Kasi Pemerintahan kemudian Promosi menjadi PLT Sekdes, dan sekarang
saya Difinitif'kan menjadi Sekretaris Desa Kajen. Zubaidi juga berpesan kepada
Sekdes yang baru saja saya lantik semoga bisa bertugas dengan baik dan bekerja
untuk masyarakat khususnya Desa Kajen.
Dalam hal ini
Kepala desa memang mempunyai hak untuk melakukan pengisian perangkat desa dengan
cara, Promosi, Mutasi dan Pengisian Perangkat dengan cara Seleksi. Rencananya
posisi kasi pemerintahan yang kosong akan segera dilaksanakan pengisian dengan
cara seleksi terbuka, dan silahkan siapa saja bagi masyarakat yang ingin
mendaftar sebagai perangkat Desa Kajen.