Header Ads

Link Banner

Sebanyak 140 APK Pilgub Jateng Di Pati Diturunkan



Pati, Kabarpati.com - Menjelang  pelaksanaan pemilihan umum calon gubernur jawa tengah masa periode 2018 - 2022 Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Pati telah mejalankan fungsinya dengan melakukan pantauan pengawasan dan tindakan di wilayahnya.

Sedikitnya sebanyak 140 Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di fasilitas umum diturunkan dan 15 pelanggaran administratif telah di lakukan tindakan. "Panwas Kabupaten Pati sampai hari ini Sabtu (24/3) telah menurunkan sebanyak 140 Alat Peraga Kampanye (APK), diantaranya  94 APK untuk Pasangan Calon No urut 1 dan sebanyak 46 APK untuk Pasangan Calon No urut 2, ungkap Ahmadi Komisioner Panwaskab Pati Divisi Penindakan.

Masih menurut Ahmadi, "Selain menurunkan APK di wilayah Pati, Panwas juga telah menerima 11 aduan langsung dari masyarakat dan 4 temuan administratif dari lnternal Panwas Sendiri, yaitu ada anggota Panwas yang namanya di daftarkan keanggotaan parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, namun sudah kami tindak lanjuti", jelasnya.

Ahmadi berpesan kepada semua elemen masyarakat agar melaporkan semua bentuk pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu ke Panwaskab, bisa melalui web PanwasPati atau bisa datang langsung ke kantor Panwaskab Kabupaten Pati di Jl,Raya Pati-Kudus KM,3, Sukoharjo, Margorejo, Kabupaten Pati, Sukoharjo, Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59163. (wik)
Diberdayakan oleh Blogger.